PEKANBARU-Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) perguruan tinggi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan tinggi.
Kedudukan LPM Institut Agama Islam (IAI) Diniyyah Pekanbaru secara langsung bertanggungjawab kepada Rektor.
Ketua LPM, Syukri, M. Pd dalam menjalankan fungsi dan tugasnya didukung oleh Sekretaris, Muharrani, M. Pd, menjalankan tugas perencanaan mutu, pelaporan mutu, dan audit mutu.
Perkembangan LPM semakin dinamis dan tuntutan perubahan lingkungan eksternal semakin tinggi. Sejalan dengan perkembangan IAI Diniyyah Pekanbaru yang semakin pesat. LPM berkomitmen penuh untuk membangun budaya mutu secara terus-menerus dan berkesinambungan agar mampu mewujudkan visi misi tujuan dan sasaran IAIDiniyyah Pekanbaruke lebih baik.
"LPM ibarat ruh kampus, kita akan bekerja dengan baik agar mampu mewujudkan visi, misi, tujuan serta sasaran kampus tercapai, " kata Syukri kepada media pada 14 Maret 2024 di ruangannya, Sukajadi, Pekanbaru.
Sebagai ketua, dintara tugas yang mesti dilakunan yakni:
Baca juga:
Kode Etik Jurnalistik
|
1. Menyelenggarakan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang penjaminan mutu;
2. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik;
3. Mengkoordinir penyusunan dan mengendalikan dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik meliputi ; kebijakan mutu, manual mutu, SOP, instruksi kerja dan formulir-formulir yang selaras dengan keadaan sosial budaya kampus;
4. Mengkoordinir pelaksanaan monitoring sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik;
5. Mengkoordinir pelaksanaan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik;
6. Melaporkan pelaksanaan sistem penjaminan mutu kepada yang berwenang. (fy)